Daftar Online & Offline RSUD Padang Panjang
RSUD Padang Panjang menyediakan dua metode pendaftaran untuk memudahkan pasien mendapatkan layanan kesehatan, baik melalui sistem digital maupun datang langsung ke lokasi.
Tata Cara Pendaftaran Online Poliklinik
RSUD Padang Panjang menyediakan sistem pendaftaran online untuk mempermudah pasien Rawat Jalan (Poliklinik) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pasien UMUM / Mandiri
Pasien umum (non-BPJS) dapat menggunakan fasilitas pendaftaran via website ini.
- Waktu Pendaftaran: 3 Hari sampai 1 Hari sebelum tanggal kunjungan.
- Mekanisme: Isi formulir administrasi & pilih dokter/jadwal di platform ini.
- Persyaratan: Siapkan data identitas (KTP/NIK) dan Kartu Berobat (jika pasien lama).
Pasien BPJS Kesehatan
Mulai 1 November 2024: Pendaftaran BPJS hanya melalui Aplikasi Resmi.
Pasien BPJS Kesehatan diwajibkan melakukan pendaftaran poliklinik melalui aplikasi Mobile JKN resmi.
Unduh Mobile JKNCatatan
Jika jadwal dokter berubah, silakan cek informasi terbaru pada menu Info Publik.
1) Pendaftaran Online (Disarankan)
Metode ini sangat disarankan untuk mempersingkat waktu tunggu di rumah sakit. Saat ini, pendaftaran online utamanya dialihkan melalui aplikasi Mobile JKN.
Melalui Aplikasi Mobile JKN (BPJS)
- Unduh aplikasi Mobile JKN di Play Store atau App Store.
- Login menggunakan NIK atau nomor kartu BPJS.
- Pilih menu "Pendaftaran Pelayanan (Antrean)".
- Pilih FKRTL, lalu cari RSUD Padang Panjang.
- Pilih poli tujuan dan jadwal dokter.
- Dapatkan nomor antrean dan estimasi jam layanan.
Melalui Situs Web Resmi
RSUD terkadang menyediakan link pendaftaran langsung di situs resmi. Jika fitur ini aktif, Anda cukup mengisi formulir reservasi dan menyimpan QR Code/Bukti Reservasi untuk ditunjukkan saat check-in.
2) Pendaftaran Offline (Langsung di Lokasi)
Waktu Pelayanan Loket
Senin – Sabtu: Pendaftaran biasanya dibuka mulai pukul 07:30 WIB hingga kuota poli terpenuhi (disarankan datang lebih pagi).
Alur Pendaftaran
- Ambil nomor antrean pendaftaran di mesin antrean dekat pintu masuk.
- Tunggu panggilan petugas loket.
- Serahkan dokumen persyaratan (Kartu Pasien, KTP/KK, Kartu BPJS, dan Surat Rujukan jika ada).
- Petugas memberikan slip tujuan poli.
- Menuju ruang tunggu poliklinik yang dituju.
Persyaratan yang Harus Dibawa
Baik pendaftaran online maupun offline, pastikan Anda membawa dokumen berikut:
- Kartu Identitas: KTP atau KK (untuk pasien anak).
- Kartu Berobat RSUD: Jika sudah pernah berkunjung.
- Surat Kontrol: Jika dijadwalkan kontrol ulang oleh dokter spesialis.
- Untuk Pasien BPJS: Kartu BPJS Kesehatan.
- Surat Rujukan: Dari Faskes Tingkat I (Puskesmas/Klinik) yang masih berlaku (90 hari).
- Dokumen Pendukung: Bila ada (hasil lab, ringkasan medis, dll).
Tips Tambahan
Guna menghindari antrean panjang, pasien dengan status Umum (non-BPJS) tetap bisa memanfaatkan pendaftaran online melalui WhatsApp di nomor (isi nomor WhatsApp di sini) untuk menanyakan ketersediaan jadwal dokter terlebih dahulu.